KAJIAN MUTIARA HATI

bersama Ustadz Doddy Aljambary.

Al-Mushawwir (Asma’ul Husna the series.)

oleh : Nina Ginasari

Makna Kata

  • Kata al-Mushowwir terambil dari kata showwara: yang terdiri dari huruf-huruf al-shod, al- waw, dan al-ro, berarti memperindah bentuknya, Nama al-Mushowwir sangat berkaitan dengan dua nama sebelumnya, yaitu Al-Kholiq dan Al-Bâri’.
  • Jika nama Al Kholiq bermakna Allah adalah Yang Menciptakan sesuatu dari tidak ada, Al- Bâri` bermakna Yang Mengadakan sesuatu sesuai dengan rencana dan tujuan dari penciptaan tersebut, maka Al Mushowwir adalah Yang Maha Membentuk sesuatu sehingga berbeda dari yang lainnya.
  • Bentuk mashdar dari al-Mushowwir adalah al-Tashwir. Sesuatu yang mempunyai panjang, lebar, besar, kecil, dan apa saja yang melengkapinya, untuk menjadikan sempurna dan sesuatu yang berbentuk. Jadi, Allah tidak sekedar menciptakan segala sesuatu dan memberi ukuran dan   bentuk yang berbeda-beda, tetapi juga dengan rupa yang indah.

 

Maha Membentuk

هُوَ الَّذِي يُصَوِّرُكُمْ فِي الْأَرْحَامِ كَيْفَ يَشَاءُ ۚ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

  • “Dialah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendakiNya. Tak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Ali Imran: 6).
  • Menurut al-Khattabiy seperti yang dikutip oleh Umar Sulaiman mengatakan : Al- Mushowwir yang membuat ciptaan-Nya dalam berbagai bentuk yang berbeda agar saling dapat mengenal dan dibedakan antara satu dengan yang lain. Jika diperhatikan satu  macam makhluk dari sekian banyak macam makhluk yang ada, seperti manusia mempunyai bentuk yang berbeda yang tidak sama dengan yang lain, baik rupa, warna kulit,  terutama sidik jari dan DNA-nya.

Al Kholiqul Baari’ul Mushowwir

Melengkapi

  • Sifat Al-Mushowwir melengkapi sifat Al-Kholiq dan Al Bâri’.
  • Allah adalah Al-Kholiq, karena Dia yang mengukur kadar ciptaannya. Allah Al-Bâri`, karena Allah yang mengadakan sesuatu dari ketiadaan.
  • Sedangkan Allah Al-Mushowwir, karena Dia-lah yang memberi bentuk, citra, ciri, dan karakter untuk setiap ciptaan-Nya, sehingga semua tampak serasi, sempurna, dan penuh keindahan. Semua makhluk Allah ciptakan tanpa ada contoh sebelumnya, tetapi semua sesuai dengan kehendak, ilmu, dan hikmah Allah

 

Maqoshid

Sikap & Ahlaq Manusia

Hamba yang bermunajat dan mendzikir asmaNya Al-Mushawwir, maka potensi dan fitrah yang Allah titipkan padanya seyogyanya dipelihara dan dilejitkan agar darinya semakin bertambah dan bertumbuh kebaikan-kebaikan yang Allah ridhoi.

 

Ash-Shurah

  • Adapun gambar makhluk yang tidak bernyawa, tidak terlarang untuk digambar. Diantara dalilnya adalah Hadits berikut:

Dari Sa’id bin Abi Al Hasan berkata, Aku pernah bersama Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu ketika datan seorang   kepadanya seraya berkata; “Wahai Abu ‘Abbas, pekerjaanku adalah dengan keahlian tanganku yaitu membuat  lukisan seperti ini”. Maka Ibnu ‘Abbas berkata: “Yang aku akan sampaikan kepadamu adalah apa yang pernah  aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Yaitu beliau bersabda: “Siapa saja yang membuat  gambar ash shurah, Allah akan menyiksanya hingga dia meniupkan ruh (nyawa) kepada gambarnya itu  dan sekali-kali dian tidak akan bisa melakukannya selamanya”. Maka orang tersebut sangat ketakutan  dengan wajah yang pucat pasi. Ibnu Abbas lalu berkata: “Celaka engkau, jika engkau tidak bisa meninggalkannya, maka gambarlah olehmu pepohonan dan setiap sesuatu yang tidak memiliki ruh  (nyawa)” (HR. Bukhari no.2225).

 

Ash-Shurah

Larangan

  • Dalam hadits ini dijelaskan oleh Ibnu Abbas bahwa ash shurah yang dilarang untuk digambar adalah gambar makhluk yang bernyawa. Adapun gambar makhluk yang tidak   bernyawa seperti pohon, maka tidak terlarang untuk digambar.
  • Dan dalam hadits yang lain, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta  seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR.  Bukhari no.5953 dan Muslim no.2111).