Oleh Kholis Bakri
MKI-Media. Ada ibadah yang agung pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah yaitu ibadah kurban dan tidak ada ibadah yang paling utama pada hari itu kecuali menyembelih hewan kurban. Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam bersabda “tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hari nahr (iedul adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah dan al Hakim)
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum ibadah kurban. Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat hukumnya wajib bagi yang memiliki kelapangan rejeki dengan merujuk pada hadist nabi, “barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami” (HR ibnu Majah)
Namun Imam Syafii dan Imam Malik berpendapat lain ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah yang juga berlandaskan pada sabda nabi “sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban padahal aku adalah orang yang berkelapangan itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku” (HR Abdur Razzaq dan Baihaqi)
Inilah pendapat mayoritas ulama tentang hukum ibadah kurban namun bagi orang yang mampu sudah selayaknya mengeluarkan hartanya untuk beribadah kurban. Jangan menunda-nunda sebelum ajal menjemput kita atau harta habis karena kekikiran kita.
Ibadah kurban begitu banyak fadhilahnya. Allah akan segera memberikan ganti yang dia keluarkan Rasulullah bersabda “setiap pagi Allah mengutus dua malaikat, yang satu berdoa: “yaa Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq” dan yang kedua berdo’a: “yaa Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan hartanya (atau pelit)” (HR al Bukhari dan Muslim)
Rasulullah sudah memberi ketentuan hewan yang bisa dijadikan hewan kurban yaitu satu orang untuk kambing. Tujuh orang untuk sapi dan sepuluh orang untuk unta. Para ulama membolehkan berkurban dengan kerbau yang ketentuannya disamakan dengan sapi. Bagi orang yang kaya alangkah pantasnya berkurban satu ekor sapi untuk satu orang, bahkan Rasulullah pernah berkurban 100 ekor unta. Rasulullah menyembelih sendiri 63 ekor unta dan sisanya dipotong oleh Ali bin Abi Tholib
Pahala ibadah kurban bisa diperuntukan untuk dirinya dan keluarganya. Jika seseorang berkurban maka anak dan istrinya juga akan mendapat limpahan pahalanya, sebagaimana Rasulullah setiap kali berkuban selalu meniatkan untuk dirinya keluarganya dan umatnya
Jika pada tanggal 10 Dzulhijjah kita belum memiliki dana untuk membeli hewan kurban. Masih tersisa tiga hari lagi yang disebut hari tasyriq yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah untuk menyembelih hewan kurban.
Hari raya kurban berkaitan erat dengan ibadah haji karena merupakan jejak syariat yang diwariskan Nabi Ibrahim alaihissalam. Namun ibadah kurban bukan termasuk rangkaian ritual haji. Menurut Imam Malik berkurban tidak disunnahkan bagi jamaah haji. Sedangkan jumhur ulama berpendapat ibadah kurban sunnah bagi umat islam yang berkecukupan termasuk yang sedang menjalankan ibadah haji.
Berurban berbeda dengan hadyun atau dam yang wajib dilakukan jamaah haji di tanah suci, sedangkan jamaah haji yang berkuban bisa menitipkan di kampung halamannya. Cara ini dipandang lebih baik karena masyarakat miskin di tanah air jauh lebih membutuhkan. Sementara di Arab Saudi daging hewan kurban berlebihan. Bahkan, Pemerintah Saudi biasanya mengemas daging kurban dalam kaleng kemudian mengirimkannya ke berbagai negara miskin yang membutuhkan.
Ibadah kurban sejatinya bukanlah ibadah yang bersifat personal. Kurban memiliki dua karakter utama yakni adanya pengorbanan dan keikhlasan. Pengorbanan adalah sebuah karakter utama berbuat kebaikan untuk orang lain sebagai wujud kepedulian sosial. Sedangkan keikhlasan merupakan wujud kepasrahan dan ketaatan kepada perintah dan hukum Allah
Hari raya kurban mengingatkan yang harus dikurbankan bukan manusia tapi sifat sifat kebinatangan dalam diri kita seperti kerakusan dan ambisi yang tidak mengenal halal haram. Sifat sifat inilah yang harus kita bunuh dan kita korbankan demi mencapai kedekatan dengan Allah sebagaimana firman-Nya”…daging dan darahnya sama sekali tidak akan mencapai (keridhoan Allah), tetapi ketakwaanmulah yang dapat mencapainya (QS al-Hajj: 37)
Namun betapa sering kita menjalankan ibadah kurban. Namun baru berhenti pada tataran simbolik belum memahami maknanya. Berkurban sesungguhnya mengasah kepekaan kita terhadap sesama. Sebagaimana, tak pantas kita sudah menjalankan ibadah haji atau umroh, tapi tak peduli dengan persoalan sosial, seperti kemiskinan dan kebodohan di sekitar kita. Saatnya, semua ibadah yang kita lalukan selalu menghadirkan makna dan berdampak dalam bentuk amal kebaikan. wallohu ‘alam