Oleh Kholis Bakri

MKI Media-Jakarta. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah  melakukan perbaikan regulasi mengenai penerbitan sertifikat halal. Selain berada dalam satu atap di BPJPH, juga sertifikat halal akan memiliki masa berlaku. Dalam aturan sebelumnya, sertifikat halal bisa berlaku selamanya sepanjang pelaku usaha tidak mengubah komposisi bahan baku dan tidak mengubah proses pembuatan produk.

Informasi terungkap dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) antara DPR dan BPJPH pada Kamis (8/5) yang membahas Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH)

Hadir pada acara tersebut, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan yang didampingi Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanuddin, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A Chuzaemi Abidin serta jajarannya.

 

Banyak dukungan para wakil rakyat terhadap BPJPH, salah satunya untuk mewujudkan layanan satu atap untuk mendukung peningkatan kinerja program penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Hasbi Yusuf selaku Anggota Komite III DPD RI asal Maluku Utara mengapresiasi keseriusan BPJPH untuk memperkuat ekosistem halal nasional dan mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

“Kita ingin BPJPH menjadi satu Lembaga yang kuat untuk bisa mengontrol semua produk (halal) apalagi Indonesia adalah negara yang besar. Ini menjadi satu hal penting karena berkaitan dengan kepastian produk dan kepercayaan masyarakat. Tentu ini juga untuk menyongsong visi bersama menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.” kata Hasbi

Ahmad Syauqi, Anggota Komite III DPD RI asal DI Yogyakarta juga mengatakan soal masa berlaku sertifikat halal yang juga harus diprioritaskan. “Proses sertifikasi halal di negeri ini harus ada yang dibenahi yaitu sertifikat halal mesti ada masa berlakunya. Karena di situ akan ada evaluasi, kontrol dan komunikasi terhadap proses yang berlangsung, ” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa saat ini BPJPH telah melakukan seperti yang diusulkan tersebut. “Semua yang diusulkan oleh Bapak/Ibu sekalian berada dalam koridor kami dan menjadi pengingat bagi BPJPH. Saat ini kami tengah melakukan perbaikan regulasi sehingga nantinya BPJPH bisa satu atap. Terkait dengan masa berlaku kami juga tengah melakukan uji materi.” kata pria yang biasa disapa Babe Haikal.

Tak hanya perbaikan regulasi, BPJPH juga terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, sosialisasi kepada masyarakat dan juga digitalisasi untuk menguatkan ekosistem halal kita.

Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal ini tentu akan berjalan baik dengan adanya kolaborasi semua pihak terkait, termasuk dukungan dari DPD RI.

“Mudah-mudahan dengan dukungan Bapak/Ibu sekalian, BPJPH bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, jadi mohon dukungan dari DPD RI.” tambahnya.

Demi terwujudnya tertib halal, BPJPH menggencarkan pengawasan produk yang beredar di masyarakat. Menurut Haikal Hassan, pengawasan rutin dilakukan  dan melibatkan stakeholder terkait. “Pengawasan jaminan produk halal terus kami laksanakan secara daily. Ini penting dilaksanakan, untuk memastikan terlaksananya ‘tertib halal’. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar jaminan produk halal,” tegasnya.

Kepala BPJPH itu juga mengajak para pelaku industri untuk menyambut pengawasan ini dengan positif. Terutama, industri besar yang dengan kapasitasnya tentu memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dan mitra bagi usaha mikro kecil dan juga menengah dalam tertib halal.

Sebagai contoh, dalam mengimplementasikan sertifikasi halal bukanlah semata sebagai pemenuhan regulasi tetapi juga sebagai added value atau nilai tambah produk sehingga semakin mampu bersaing di pasaran baik domestik maupun global. Dengan begitu, pada gilirannya akan mendorong pengembangan usaha.

“Mari kita semua sukseskan pengawasan jaminan produk halal. Sebab dengan tertib halal, maka kita bisa menciptakan ekosistem halal yang lebih inklusif dan berkelanjutan, dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Babe Haikal.