“Di mana keadilan berpijak, di situ kebenaran takkan retak oleh prasangka.”
Menanggapi narasi sesat yang bergulir di kanal media tertentu mengenai peristiwa di Pulo Gadung, kami perlu menegaskan kenyataan di atas landasan hukum dan fakta lapangan. Apa yang digambarkan sebagai “pengepungan lansia sakit” sejatinya hanyalah fatamorgana narasi yang disusun untuk memutarbalikkan logika publik.
Dekonstruksi Delusi: Fakta Melampaui Retorika
Hukum berbicara atas dasar bukti, bukan drama. Klaim mengenai intimidasi terhadap lansia adalah distorsi fakta yang nyata. Secara faktual:
• Subjek yang ditemui bukanlah sosok renta yang tak berdaya, melainkan seorang pemuda dalam usia produktif.
• Narasi “lansia sakit” hanyalah perisai sentimental yang digunakan untuk memanen simpati semu sekaligus mengaburkan agenda ideologis di baliknya.
Presumsi Tak Bersalah dan Hak Konfrontasi
Setiap langkah yang diambil oleh Ust. Sahal dan warga merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan dilindungi undang-undang. Tidak ada kekerasan, yang ada hanyalah ketegasan dalam menjaga marwah lingkungan dari pengaruh yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur masyarakat setempat.
“Kebenaran tidak membutuhkan pengeras suara yang bising, ia hanya butuh satu celah cahaya untuk meruntuhkan tembok dusta yang dibangun bertahun-tahun.”
Melawan Tirani Opini
Media yang secara tendensius memojokkan Ust. Sahal telah melakukan pembunuhan karakter. Menggunakan diksi “intimidasi” untuk membungkus tindakan penegakan norma adalah sebuah pelecehan terhadap akal sehat hukum.
Kami memperingatkan bahwa penyebaran berita bohong (hoax) yang memicu perpecahan antar-golongan memiliki konsekuensi yuridis yang serius. Kami tidak akan membiarkan kebatilan mengenakan jubah mazlum (terzalimi) untuk menindas mereka yang benar-benar berjuang di jalan Allah.
Lidah fitnah mungkin bisa menari di atas baris-baris berita, namun jejak kebenaran akan selalu membekas di tanah kenyataan. Ust. Sahal tidak sedang mengepung kelemahan, beliau sedang memagari keimanan. Kepada mereka yang merajut dusta: ingatlah bahwa hukum manusia bisa dikelabuhi dengan diksi, namun pengadilan Allah azza wa jalla takkan tertukar oleh narasi.
Hasbunallah Wanikmal Wakil, Nikmal Maula Wanikman Nasir.
Allahuakbar!!!