Oleh: Ustaz Fahmi Salim, Direktur Al Fahmu Institute

MKI Media —  Konflik di Timur Tengah terlalu sering dibaca sebagai soal batas wilayah, minyak, dan rivalitas negara. Padahal, cara pandang itu justru menyesatkan.

Ia menipu kita untuk percaya bahwa perang bisa diselesaikan di meja perundingan, seolah yang diperebutkan hanya garis di peta. Kenyataannya, yang sedang dipertarungkan jauh lebih dalam: siapa yang berhak mendefinisikan sejarah, menentukan makna tanah suci, dan mengklaim legitimasi atas nama Tuhan. Di titik ini, geopolitik tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menyatu dengan teologi.

Apa yang tampak sebagai operasi militer modern, dengan drone, rudal presisi, dan kalkulasi strategis, sebenarnya berjalan berdampingan dengan “teks kuno” yang terus dihidupkan.

Ada dua medan perang yang berlangsung simultan: satu di ruang komando militer, satu lagi di ruang tafsir kitab suci. Yang pertama menentukan bagaimana perang dijalankan, tetapi yang kedua menentukan mengapa perang itu harus terus berlangsung. Ketika narasi suci masuk ke dalam logika perang, konflik tidak lagi tunduk pada rasionalitas politik, melainkan pada keyakinan yang absolut.

Di sinilah letak problem utamanya: perang di Timur Tengah telah berubah dari konflik kepentingan menjadi konflik makna. Ia bukan lagi sekadar perebutan wilayah, tetapi perebutan “hak ilahi” atas wilayah itu sendiri.

Dalam situasi seperti ini, kompromi menjadi hampir mustahil, karena yang dinegosiasikan bukan sekadar kepentingan, melainkan iman. Dan ketika iman dijadikan dasar perang, maka kekerasan tidak lagi dianggap sebagai pilihan terakhir, melainkan sebagai kewajiban yang harus ditunaikan.

Titik balik penting dapat ditelusuri pada pasca Perang Enam Hari 1967. Kemenangan militer Israel bukan hanya mengubah peta geopolitik, tetapi juga memicu transformasi ideologis. Zionisme yang semula banyak berakar pada nasionalisme sekuler mulai bergeser ke arah religius.

Wilayah yang diduduki tidak lagi sekadar dipandang sebagai aset strategis, tetapi sebagai bagian dari janji ilahi. Sejak saat itu, konflik kehilangan sebagian besar ruang rasionalnya. Ia bergerak dari ranah negosiasi menuju ranah keyakinan.

Perkembangan di Barat memperkuat dinamika ini. Tradisi teologi Kristen, yang pada era awal memaknai Yerusalem secara simbolik, mengalami perubahan signifikan pasca Reformasi Protestan. Pembacaan literal terhadap teks-teks nubuatan membuka jalan bagi munculnya Zionisme Kristen Evangelis.

Dalam pandangan ini, dukungan terhadap Israel bukan sekadar pilihan politik, melainkan bagian dari skenario akhir zaman. Negara, diplomasi, dan bahkan perang menjadi instrumen untuk mempercepat peristiwa eskatologis.

Di titik inilah terbentuk aliansi yang secara teologis paradoksal, tetapi secara geopolitik fungsional: antara Zionisme Yahudi dan Zionisme Kristen Evangelis. Keduanya memiliki tujuan akhir yang berbeda, bahkan bertentangan, tetapi dipersatukan oleh kebutuhan strategis jangka pendek.

Musuh yang sama, yang sering diposisikan sebagai entitas Arab dan Muslim, menjadi perekat aliansi ini. Dalam lanskap seperti ini, konflik tidak lagi bersifat simetris. Ia berubah menjadi pertarungan eksistensial.

Dalam situasi eksistensial, bahasa yang digunakan pun berubah. Musuh tidak lagi dilihat sebagai lawan politik, tetapi sebagai ancaman ontologis. Di sinilah konsep dehumanisasi memainkan peran penting.

Label-label teologis digunakan untuk menghapus dimensi kemanusiaan pihak lain, sehingga kekerasan dapat dibenarkan tanpa beban moral. Ketika perang diposisikan sebagai mandat suci, hukum internasional dan norma kemanusiaan kehilangan daya ikatnya.

Selain itu, memori historis dijadikan alat mobilisasi yang sangat efektif. Konsep seperti zakhor, perintah untuk terus mengingat, tidak berhenti sebagai praktik spiritual, tetapi bertransformasi menjadi instrumen politik.

Trauma masa lalu dihidupkan kembali, diperbarui, dan dijadikan justifikasi untuk tindakan masa kini. Dalam kondisi seperti ini, rasa takut kolektif dipelihara, bahkan dirawat. Ketakutan tersebut kemudian menjadi dasar bagi kebijakan keamanan yang agresif.

Sementara itu, dunia Arab dan Muslim sering kali terjebak dalam pembacaan yang reduktif. Konflik dipahami sebagai persoalan diplomasi, hukum internasional, atau sengketa wilayah.

Pendekatan ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi menjadi tidak memadai ketika berhadapan dengan aktor yang bergerak dalam kerangka teologis eksistensial. Ketika satu pihak berbicara dalam bahasa politik, sementara pihak lain bergerak dalam bahasa wahyu, maka terjadi ketimpangan dalam memahami medan konflik.

Lebih jauh, terdapat pula konstruksi teologis mengenai siapa yang berhak tinggal di “Tanah Suci”. Dalam interpretasi tertentu, keberadaan pihak lain dapat dianggap tidak sah. Implikasi dari pandangan ini sangat serius, karena membuka ruang legitimasi bagi pengusiran, peminggiran, bahkan penghapusan. Ketika teologi digunakan untuk menentukan status eksistensi manusia, konflik memasuki fase yang paling berbahaya.

Kombinasi antara teologi apokaliptik, kepentingan geopolitik, dan memori historis menciptakan apa yang dapat disebut sebagai “koktail mematikan”. Ia membuat konflik menjadi resisten terhadap solusi konvensional.

Diplomasi menjadi terbatas, karena yang dipertaruhkan bukan hanya kepentingan, tetapi keyakinan. Dalam kondisi seperti ini, kemenangan militer tidak selalu berarti penyelesaian. Ia justru dapat memperpanjang siklus konflik.

Namun, sejarah juga mengajarkan bahwa kekuatan militer bukan satu-satunya penentu. Dalam perspektif longue durée, atau rentang waktu panjang, peradaban dan narasi memiliki daya tahan yang lebih kuat. Kekuasaan dapat berganti, wilayah dapat berpindah tangan, tetapi makna yang bertahan dalam ingatan kolektif sering kali menjadi faktor penentu arah sejarah.

Karena itu, solusi tidak bisa semata-mata bersifat teknokratis. Diperlukan rekonstruksi cara berpikir, baik pada level individu maupun kolektif. Kesadaran sejarah harus diperkuat, nalar kritis harus dikedepankan, dan pemahaman agama perlu dibebaskan dari manipulasi politik. Tanpa itu, agama akan terus dijadikan alat legitimasi kekerasan, bukan sumber etika dan kedamaian.

Pada akhirnya, membaca konflik Timur Tengah menuntut keberanian untuk melihat lebih dalam dari apa yang tampak. Ia bukan hanya perang senjata, tetapi perang narasi. Dan dalam perang semacam ini, yang diperebutkan bukan hanya tanah, melainkan juga makna tentang siapa yang berhak hidup, siapa yang dianggap sah, dan siapa yang harus disingkirkan. Di titik itulah, geopolitik bertemu dengan teologi, dan dunia menyaksikan salah satu bentuk konflik paling kompleks dalam sejarah manusia.

Sumber:

Mengapa Konflik Timur Tengah Tak Pernah Usai? Ini Jawaban yang Jarang Diungkap | Republika Online